Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau juga menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2024 selama 14 hari yang dimulai pada Senin, 4 Maret 2024, hingga 17 Maret 2024 mendatang, Jumat (8/3/2024)
7 Target Operasi Keselamatan Telabang 2024 Polres Pulang Pisau.
Berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor, Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm standar (SNI), Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, Mengemudi melebihi batas kecepatan dan melawan arus.
Kemudian Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengemudi menggunakan HP saat berkendara dan Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi. menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).
“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar AKP Nurhadi,
Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan sebelum perayaan bulan suci Ramadhan.
Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas di Jalan Raya.
“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,” terang AKP Nurhadi.
Menurut AKP Nurhadi, Dalam konteks ini, Satlantas Polres Pulang Pisau berharap masyarakat pengguna jalan raya, tidak hanya sebatas memahami 7 materi sasaran Operasi Keselamatan Telabang 2024.
”Lebih dari itu, mereka diharap menyadari untuk rutin mengaplikasikan semua kewajiban dan larangan apa saja yang harus dipatuhi saat mengemudi kendaraan di jalan raya,” pungkasnya.