Polsek Maliku serap aspirasi melalui Jumat Curhat

 

Polres Pulang Pisau – Jumat 08/03/2024 pagi, Jajaran Polsek Maliku melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Halaman Rumah Sdr Edy Rt. 1A Pasar Minggu Desa Maliku Baru Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Prop. Kalimantan Tengah.

Jumat curhat ini merupakan wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasi, kritikan serta aduan maupun informasi secara langsung kepada Pihak Kepolisian,
Selain itu Jumat curhat juga merupakan salah satu inovasi bentuk pelayanan prima kepada masyarakat

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, dalam kesempatan jumat curhat Kapolsek dan jajaran berdialog langsung dengan warga terkait pelayanan kepolisian maupun masukan dari warga,

Adapun yang di sampaikan warga Sdri. *Sdr Edy*
Tentang laporan surat-surat berharga setelah musibah kebakaran kemarin seperti Sim, Stnk, Bpkb, Ktp, Sertifikat Tanah ikut terbakar, Baik terimakasih Pak Edy, berhubung surat surat terbakar jadi di bikin surat pengantar dari kepala desa setempat, untuk di buatkan STPLKB oleh Polsek jawab Kapolsek

Kapolsek Maliku juga menambahkan, Dengan adanya kegiatan tatap muka secara langsung seperti ini kami menghimbau agar sama-sama menjaga sitkamtibmas pasca pemilu agar tetap kondusif, waspada modus-modus penipuan online saat ini, dan agar lebih bijak lagi dalam bermedsos, waspada TPPO (tindak pidana perdagangan orang). apabila menemukan atau mencurigai orang tidak di kenal agar segera melapor ke bhabinkamtibmas atau datang ke kantor Polsek Maliku.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan himbauan terkait situasi kamtibmas pasca pemilu 2024 agar tetap kondusif menggandeng semua tokoh dan stikholder di kecamatan maliku, semoga informasi ini bermanfaat untuk masyarakat dan Kami juga menghimbau Kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan cuaca tidak menentu, agar tidak membakar hutan maupun lahan tutup Kapolsek.

Related posts