Pulang Pisau – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Tim Pendamping Itwasda Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan administrasi keuangan Polres Pulang di Aula Bhayangkari Mapolres Pulang Pisau.
Kedatangan Tim BPK RI beserta rombongan ini disambut oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., beserta pejabat utama Polres Pulang Pisau. Jum’at (01/03/2024).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI merupakan fungsi kontrol terhadap kinerja seluruh satuan yang telah dilakukan guna pengelolaan tata kerja organisasi agar tetap berada pada aturan dan prosedur yang berlaku.
“Kami berharap kedatangan Tim BPK RI akan memberikan masukan serta feed back konstruktif yang berarti bagi peningkatan kinerja Polres Pulang Pisau terutama pada pengelolaan laporan keuangan pada Polres Pulang Pisau di Tahun Anggaran 2023,” ujar AKBP Mada.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI menyampaikan tim yang hadir akan melaksanakan pemeriksaan Interim BPK RI atas pengelolaan laporan keuangan T.A.2023.
“Selama pelaksanaan kegiatan, kami dapat diberikan data serta informasi yang selengkap-lengkapnya, sehingga jika nanti terdapat permasalahan, akan dapat diberikan rekomendasi yang tepat untuk menyelesaikannya,”
Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga berpesan kepada jajarannya untuk senantiasa mengedepankan koordinasi yang baik dan bersikap akomodatif serta transparan demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Tim BPK RI selama di kegiatan di Polres Pulang Pisau.
Kehadiran Tim BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) bertujuan untuk meneliti secara langsung sejauh mana pengelolaan keuangan Polri oleh Polres Pulang Pisau dan jajaran terhadap para personil yang mengawaki bidang Keuangan Polres Pulang Pisau secara keseluruhan yang diemban oleh masing masing Satuan Fungsi dalam mempertanggung jawabkan pengelolaan Keuangan Negara oleh Polres Pulang Pisau guna menghindari dan meminimalisir penyimpangan bidang Keuangan Polri dengan tujuan agar Polres Pulang Pisau benar-benar terbebas dari tindak pidana korupsi. (Humasrespulpis)