Pelopor Wiratama MBD – KPU MBD melaksanakan kegiatan Nasional lain dan tidaknya gelar rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Maluku Barat Daya Bertempat di Gedung Serbaguna Tiakur, pukul. 09.00 WIT. Kamis,(29/2)
Hadir dalam kegiatan ini. Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily, M. Si, Forkopimda, Para Asisten, Pimpinan OPD, Komisioner Bawaslu MBD, Pabung TNI AU, Pabung TNI AL, Pimpinan Partai Politik.
Dalam Sambutannya Ketua KPU MBD Kristian L. Talupoor menjelaskan rekapitulasi tingkat kabupaten ini merupakan proses penghitungan atau penjumlahan hasil dari rekapitulasi masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menurutnya, rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang transparan dimulai dari penghitungan suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari 17 kecamatan yang ada di kabupaten MBD.
Lanjut Ketua KPU Secara berjenjang KPU Kabupaten MBD bersama mitra Bawaslu Kabupaten MBD telah melaksanakan tugas dimulai dari tahapan ditingkat TPS melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara kemudian rekapitulasi tingkat kecamatan dan saat ini di tingkatan kabupaten, ungkapnya.
Disadari sungguh bahwa sebagai insan biasa bahwa dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tidak luput dari pada kesalahan, kekurangan dan kelemahan. Namun semua itu bukan menjadi alasan bagi pihaknya untuk menjaga rasa agar seluruhnya dapat diterima, dipahami dan didengar, ucapnya.
rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten MBD pada Pemilu 2024 saat ini dilaksanakan untuk 3 Kecamatan yakni Kecamatan Pulau Moa, Kecamatan Pulau Lakor dan Kecamatan Pulau Leti, jelasnya.
Diakhir sambutannya Ketua KPU menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam melaksanakan seluruh tahapan. Sejak dimulai tahapan persiapan, pelaksanaan, distribusi hingga rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten MBD pada Pemilu 2024 saat ini. Banyak hal yang dilakukan kurang berkenan, kiranya dimaafkan,”pungkasnya.(***EW19)