Piket siaga polsek sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

 

Polres pulang pisau – Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Melaksanakan Patroli merupakan salah satu tugas yang wajib dilaksanakan secara rutin yang bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan mencari informasi yang berkembang juga untuk menyampaikan himbauan kamtibmas di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa (27/02/2024).

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono, bahwa kegiatan sosialisasi larangan Karhutla ini dilakukan bertujuan untuk merangkul masyarakat agar mau turut serta berperan dan berkomitmen dalam mencegah isu radikal ataupun perpecahan yg bersifat provokatif tutup Suripno Mulyono.

Related posts