Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap paham radikalisme di Bumi Tambun Bungai.
Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Ebed Gunandar, S.IK. melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mengatakan bahwa Imbauan tersebut, disampaikan oleh Kasubditbintibsos Ditbinmas Kompol G. Herundo Martho, M.Si. saat menyambangi masyarakat di seputaran Kota Palangka Raya, Senin (19/2/2024) pagi.
Kabidhumas menerangkan bahwa, paham radikalisme dan terorisme masih menjadi bahaya tersembunyi di tengah masyarakat tidak terkecuali bagi masyarakat Kalteng.
“Perkembangan bahaya laten saat ini juga menjadikan perhatian utama Polri, khususnya Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Kabidhumas juga mengatakan, bahwa setiap orang mempunyai potensi untuk terpapar paham radikalisme apabila terdapat beberapa faktor sebagai pemicu, seperti politisasi agama, pemahaman agama yang menyimpang dan faktor ekonomi.
Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan proteksi diri, seperti mempelajari pemahaman agama dengan benar, dan menjunjung semangat Pancasila, kebhinekaan serta persatuan dalam keberagaman.
“Disamping itu, saya juga mengingatkan agar selalu waspada terhadap paparan radikalisme melalui media sosial yang masif terjadi,” imbaunya.
Erlan menegaskan, radikalisme dan terorisme adalah musuh negara. Peran kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat untuk menjauhkan generasi muda dari pemahaman sesat, sangatlah diperlukan.
“Diharapkan, masyarakat dapat mencerna suatu informasi di media sosial untuk bekal penting masyarakat membentengi diri akan paham tersebut serta memperkuat keimanan dan menjunjung tinggi semangat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” tandas Kabidhumas. (R)