Tasik Kota. Jabar–PW. Berdasarkan data yang tercatat pada Unsur Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan (UPTD) Puskesmas Cibeureum, jumlah kumulatif kasus HIV-AIDS di Kecamatan Cibeureum pada tahun 2023 sebanyak 23 orang dengan rincian jumlah laki-laki 20 orang dan perempuan 4 orang hal tersebut diungkapkan Kepala Puskesmas (Kapus) Cibeureum drg.Titin Hajari di ruang kerjanya saat diwawancarai awak pada Jum’at (16/2/2024).
Menurut Titin, kasus baru positif HIV pada tahun 2023 meningkat dua orang dibandingkan pada tahun 2022 kasus baru positif HIV hanya ada satu orang. Ha tersebut disebabkan minimnya pengetahuan tentang pencegahan dan dampak penyakit yang masih rendah serta memiliki pasangan dengan perilaku seks berisiko.
Sementara dilihat dari jenis kelamin dari 24 total temuan kasus, 20 diantaranya adalah laki-laki sedangkan 4 orang perempuan.
“Hal ini menegaskan bahwa kasus HIV sebagian besar terjadi pada laki-laki dengan sebab banyaknya kelompok laki seks dengan laki (LSL) dan perilaku seks berisiko,” kata Titin Hajari.
Melihat penomena tersebut, pihaknya telah melakukan penjaringan kasus dan test HIV pada orang dengan resiko terinfeksi yaitu ibu hamil, kelompok Laki Seks Laki (LSL), transgender, pasieun Tuberculosis (TB) dan pasieun Infeksi Menular Seksual (IMS) serta pemeriksaan HIV pada calon pengantin.
“Pihaknya telah melakukan penyuluhan HIV di masayarakat, anak-anak Sekolah, test HIV gratis dan menyediakan fasilitas konselling untuk pasien beresiko,” ungkapnya.
Lanjut Titin Hajari menuturkan, virus tersebut menyerang sistem kekebalan tubuh dan melemahkan tubuh, dan virus tersebut belum ditemukan obatnya. Celakanya, penyakit ini bisa menyerang siapa saja.
“Bagi penderita yang terinfeksi virus ini saya tegaskan meskipun pada dasarnya HIV-AIDS tidak bisa disembuhkan, penderita tersebut harus menjalani pengobatan dengan mengikuti prosedur pengobatan. Karena dengan patuh pengobatan, tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi melindungi orang lain,” tegasnya.
Lanjut Titin Hajari menuturkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat dengan mempedomani dan mengintruksikan istilah ABCDE yaitu :
A. Abstinence (Tidak melakukan seks bebas
B. Be Faithfull (Setia pada pasangan)
C.Condom (Cegah penularan menggunakan condom)
D. Drug (Dilarang penggunaan narkoba apalagi penggunaan jarum suntik bergantian)
E. Education (Dapatkan edukasi dan informasi yang benar tentang HIV).
Dia berharap dengan istilah ABCDE tersebut dapat menghindari adanya kasus baru positif HIV dan masyarakat lebih meningkatkan kesadaran tentang bahaya HIV.
“Berharap dengan diinstruksikannya istilah tersebut tidak ada diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV),” pungkasnya.
Penulis : Adyluhung