Pelaihari -PW: Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut, Korem 101/Antasari, Kodam VI/Mulawarman, Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., di wakili oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 1009/Tla Kapten Inf Jodi Mudasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menghadapi masa tenang menjelang hari pemungutan suara pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Aula KPU Tanah Laut, Jl. A. Syaerani Komplek Perkantoran Gagas, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Sabtu (10/02/2024).
Masa tenang sendiri merupakan hari-hari yang mana peserta pemilu tidak diperkenan untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun dan dimulai sejak hari terakhir masa kampanye yakni Tiga (3) hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Rapat dibuka oleh Ketua Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut, Rudi pratikno yang dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Komisioner KPU Tala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan terkait dengan Persiapan dan ketentuan selama Masa Tenang dan dilanjutkan sesi diskusi.
Rapat menghasilkan kesepakatan bahwa Semua Alat Peraga Kampanye akan diturunkan oleh para peserta kampanye pada tanggal 11 Februari 2024 mulai pukul 00.00 Witta sampai dengan batas waktu pada tanggal 12 Februari 2024 pukul 23.59 Witta. Selanjutnya Bawaslu dan KPU Tanah Laut beserta Satpol PP yang di backup oleh personel Polres Tanah dan Kodim 1009/Tanah Laut akan menurunkan APK yang belum diturunkan oleh partai politik sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Turut hadir dalam kegiatan, Ketua KPU Tanah Laut Bpk. Rudi Pratikno beserta Komisioner KPU Tanah Laut, Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Abdul Fatah, S. Pd., Perwakilan Kejari Tanah Laut, Ka Kesbangpol Tanah Laut Bpk. M. Syahid, Perwakilan Satpol PP Tanah Laut, Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2024 di Tanah Laut. (red/mask95).