Bawaslu Kabupaten Ciamis Perketat Pengawasan Menjelang Pemilu Tahun 2024

Ciamis, Jabar–PW. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ciamis telah melakukan pengawasan melekat terhadap Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya. Dalam Pemilihan Umum tahun 2024 pada Sub Tahapan Sortir dan Lipat Surat Suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Ciamis selama 10 Hari mulai dari tanggal 9 hingga 18 Januari 2024 yang bertempat di Gudang Sehati Desa Cisadap.

hal itu disampaikan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin didampingi kepada sejumlah awak Media saat Konferensi Pers di Aula Bawaslu Kab Ciamis pada Kamis (8/2/2024).

Jajang juga mengatakan, pihaknya telah melakukan Pengawasan terhadap pergeseran Kotak Suara dan Surat Suara dari Gudang KPU Kabupaten Ciamis, Gudang Sicepat, Gudang Dekopinda, Gudang sehati Cisadap dan Gudang Graha Ayoe.

“Selain itu, kami juga telah melakukan pengawasan terhadap pengesetan dan pengepakan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya,” ungkap Jajang selaku ketua Bawaslu Kab Ciamis.

Atas hasil pengawasan pada Sub Tahapan sortir dan Pelipatan Surat Suara serta atas kekurangan jumlah Surat Suara, pihaknya juga telah memberikan saran agar KPU Kab Ciamis segera memenuhi keterpenuhan Surat Suara yang kurang tersebut, dan KPU Kabupaten Ciamis telah memberikan Balasan atas saran perbaikan yang diberikan Bawaslu Kabupaten Ciamis, sebagai tindaklanjut telah dilakukan penjemputan atas kekurangan Surat Suara tersebut.

Jajang juga mengatakan pada tanggal 26 Januari 2024 pihaknya telah melakukan Pengawasan dan pengawalan penjemputan Surat Suara ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk pemenuhan surat suara DPRD Kabupaten Ciamis.

Lanjut Jajang, pada tanggal 31 Januari 2024 pihaknya juga telah melakukan penjemputan ke KPU provinsi Jawa Barat untuk pemenuhan surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Barat dan pada tanggal Enam (6) s.d Tujuh (7) Februari pihaknya telah melakukan penjemputan ke PT. Temprina Media Grafika untuk pemenuhan Surat Suara DPRD provinsi Jawa Barat dan melaksanakan penjemputan Surat Suara DPRD Kab Ciamis ke PT. Bawean Mediatama.

“Diwaktu yang sama pada tanggal 7 Januari 2024 kami juga melaksanakan penjemputan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD Ke PT. Gramedia bandung,” jelasnya.

Adapun saat ini Bawaslu Kab Ciamis sedang melaksanakan pengawasan Pendistribusian Logistik berupa Bilik Suara, Kotak Suara yang didalamnya meliputi Surat Suara dan perlengakapan Lainnya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Ciamis ke PPK se-Kabupaten Ciamis.

“Dari tanggal satu (1) sampai saat ini masih berlangsung, dan hal itu diawasi oleh Panwacam di Setiap Kecamatannya Masing-masing,” pungkasnya.

Jurnalis : Adyluhung

Related posts