Polsek Kahayan Tengah Menyampaikan Maklumat terhadap Masyarakat Tentang Larangan Karhutla

Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sebagai bentuk kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan himbauan kepada Masyarakat di Kec. Kahayan Tengah terkait Larangan Karhutla. Rabu, (24/01/2024)

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya rutin setiap pagi mengontrol dan mengecek semua peralatan yang digunakan untuk menanggulangi Karhutla.

“Setiap pagi semua peralatan kami cek kondisinya, mesin penyemprot air kami panasi sehingga sewaktu-waktu digunakan, personel beserta alatnya sudah siap,” terang Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan, semua peralatan penanggulangan Karhula dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan saja.

“Karena kondisi cuaca saat ini sering berubah-ubah, kadang hujan dan kadang tidak hujan, sehingga kebakaran hutan dan lahan sangat mungkin bisa terjadi kapapun.Oleh karena itu, kami menyiapkan personil beserta sarana dan prasarananya sedini mungkin agar tidak kecolongan,” tegasnya.

Related posts