CIAMIS, JABAR ~ PW.Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., ikut mendampingi kedatangan Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade T Sutiawarman SH., M.H., di Kabupaten Ciamis. Kunjungan kerja ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Banja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/1/2024).
Saat itu, Kapolres Ciamis hadir bersama unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis mendampingi Kajari Kabupaten Ciamis Dra Hj Soimah SH., M.H. Meliputi Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya, Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol., Kepala Pengadilan Negeri Ciamis dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis. Saat itu, Kajati Jabar hadir bersama Asisten Tindak Pidana Militer Kolonel Sus Wirdel Boy.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., mengatakan, kehadirannya sebagai bentuk sinergi Polri dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Kami hadir sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Ciamis. Terutama dalam upaya bersama menjaga kondusifitas wilayah khususnya di Kabupaten Ciamis,” kata AKBP Akmal.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade T Sutiawarman menyampaikan, dalam penanganan perkara koneksitas dalam tindak pidana umum dan tindak pidana khusus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Penyelesaian perkara melalui Restorative Justice terus ditingkatkan serta mengamanatkan tim Gakumdu untuk memperhatikan laporan. Jika nanti terdapat pelanggaran dalam tahapan Pemilu dan Optimalisasi Posko Pemilu menjelang Pemilu 2024. Kepala Kejaksaan Tinggi Ciamis juga mengingatkan kembali agar menjaga netralitas dalam menghadapi pemilu 2024,” kata Ade T Sutiawarman.
Jurnalis:FAI