Ciamis, Jabar–PW. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis merekrut 27601 orang sebagai petugas KPPS untuk melaksanakan pemungutan suara pada pemilihan legislatif DPRD, DPRD Provinsi, DPR-RI, DPD dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Menurut ketua KPU Ciamis Oong Ramdani, bahwa KPU telah selesai melakukan perekrutan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara tingkat (KPPS) disetiap Desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Ciamis untuk suksesnya Pemilu 2024.
“Ribuan orang ini rencananya akan dilantik sebagai petugas KPPS pada Kamis (25/1). Dari 27601 orang ini merupakan akumilasi dari 3943 TPS (Tempat Pemungutan Suara) karena 1 TPS akan diisi 7 orang anggota KPPS,” ujar Oong Selasa (23/1/2024) seusai menghadiri kegiatan Persiapan Pelantikan KPPS dan Bimtek di salah satu Hotel di Tasikmalaya.
Lanjut Oong mengatakan, bahwa pelantikan ribuan anggota KPPS tersebut, nantinya akan dilaksanakan di setiap Desa oleh panitia pemungutan suara (PPS).
Adapun untuk kecamatan Ciamis dengan jumlah orang sekira 1000, sesuai arahan dari KPU Pusat harus secara terpusat pelaksanaanya dan KPU Ciamis akan menggelar kegiatan tersebut di Gedung KH Irfan Hielmy komplek Islamic Center Kab Ciamis.
“Untuk 1000 orang KPPS di PPK Ciamis akan dilantik di Gedung KH.Irfan Heilmy dan Ribuan anggota KPPS lainya secara serentak akan dilaksanakan di setiap desa dan keluarhan yang ada di Kab.Ciamis,” ujarnya.
“kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan dalam mewujudkan suksesnya pemilu 2024,” pungkas Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani.
Sementara itu Muharam anggota KPU Ciamis dan sebagai Ketua Divisi Tekhnis dan Penyelenggara menambahkan, saat ini kami sedang menggelar bimtek dengan melibatakan PPK se Kabupaten Ciamis yang output dan outcam dari pelaksanaan bimtek tersebut, nantinya akan diimplementasikan oleh para PPK kepada seluruh anggota KPPS yang sudah dilantik.
“Petugas KPPS akan diberikan bimbingan teknis (Bimtek) secara berjenjang yaitu pada tanggal 26, 27 dan tanggal 28, langsung oleh PPK,” jelasnya.
Lanjut Muharam, kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) seluruh penyelenggara pemilu di TPS agar pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Pada waktunnya nanti KPPS harus paham apa yang akan dikerjakan di setiap TPS, sehingga Bimtek tersebut harus dilakukan walaupun secara berjenjang,” tandasnya.***
Jurnalis: Adyluhung