Jalesveva Jayamahe,
Jakarta, 22 Januari 2024 — Sebagai salah satu upaya peningkatan kinerja TNI Angkatan Laut (TNI AL), dilaksanakan Penandatanganan Kontrak Bersama Pengadaan Barang dan Jasa UO TNI Angkatan Laut TA 2024 antara PPK Satuan Kerja (Satker) di lingkungan TNI AL dengan sejumlah mitra penyedia barang dan jasa yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali bertempat di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap Jakarta Timur. Senin (22/01)
Kasal menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari Perencanaan Strategis (Renstra) 2020-2024, yang sekaligus merupakan Renstra terakhir dari pembangunan Postur TNI AL 2005-2024. Tahun 2024 juga merupakan tahun terakhir tahap pembangunan MEF 2010-2024. Sehingga diharapkan rencana kerja 2024 yang tersusun akan tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Dengan demikian maka konsistensi dan kontinuitas perencanaan pembangunan kekuatan TNI Angkatan Laut akan dapat diwujudkan guna mendukung visi Indonesia Emas 2045, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat, maju dan berkelanjutan” ujar Kasal
Lebih lanjut Kasal juga menegaskan bahwa program kerja TNI AL tahun 2024 telah disusun seiring dengan disahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) UO TNI AL. Oleh sebab itu kegiatan-kegiatan dalam rencana kerja yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang tertib dan akuntabel sebagai bagian dari upaya membangun good government dan clean governance.
Pada tahun ini penandatanganan kontrak TNI AL diikuti sebanyak 25 Satker, yang terdiri dari total 135 kontrak (68 kontrak Satker Mabesal dan 67 kontrak Satker diluar Mabesal), meliputi Pengadaan dan Pemeliharaan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista); Pembangunan dan Perbaikan Sarana Prasarana (Sarpras) Pangkalan; Pembangunan Sarpras Pendidikan serta Dukungan BMP Untuk Operasi.
Kasal secara interaktif memberikan beberapa penekanan kepada seluruh Prajurit TNI AL yang hadir langsung maupun melalui Video Conference (Vicon) untuk dipedomani, dimana salah satunya agar melaksanakan pengadaan sesuai ketentuan.
“Laksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara tertib aturan untuk menghindari temuan dan pelanggaran. Pahami ketentuan-ketentuan terbaru, sehingga dapat menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan”, tegas Kasal.
Diakhir kegiatan Kasal menghimbau dan mengintruksi kepada segenap jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan proses belanja kebutuhan TNI AL melalui e-Katalog hal ini sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam mensukseskan salah satu program pemerintah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri guna menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global sebagai wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri dengan mempromosikan penggunaan produk dalam negeri dan mengurangi penggunaan produk impor.