Polres Pulang Pisau – Sat Binmas – Maraknya kasus perdagangan manusia, berkedok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal mengundang keprihatinan berbagai pihak. Sat Binmas Polres Pulang Pisau menyampaikan himbauan kepada masyarakat Di Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, untuk waspada terhadap kasus perdagangan manusia.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S. I. K, Melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H mengatakan imbauan kamitbmas yang ditujukan masyarakat Desa Mintin agar mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam imbauan kamtibmasnya, Kasat Binmas meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga agar warga tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur illegal
“Kita semua harus waspada. Jangan mudah termakan bujuk rayu orang, untuk menjadi TKI secara ilegal,” ujarnya . Senin, (22/01/2024)
Dia juga mengatakan, Penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang, terus Bergentayangan Mencari Mangsa yang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.
” Saya akan keluarkan imbauan kamtibmas dan akan kami pasang di tempat-tempat yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat seperti di pasar, sekolah-sekolah, tempat ibadah dan lainnya..
“Langkah preemtif ini penting sehingga masyarakat bisa lebih waspada bilamana ingin berangkat bekerja diluar negeri. Pastikan legaliitasnya dan terutama hindari janji manis oknum yang dapat berujung bencana.
Maraknya kasus perdagangan manusia, berkedok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal mengundang keprihatinan berbagai pihak. Sat Binmas Polres Pulang Pisau menyampaikan himbauan kepada masyarakat Desa Mintin Kabupaten Pulang Pisau, untuk waspada terhadap kasus perdagangan manusia. ucapnya