Pelapak Bumdes Makmur Sejahtera Pagerwojo Buduran Mengeluh Gegara jalan Diportal Omset Turun 80%

Sidoarjo.PW-Para pelapak Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Makmur Sejahtera Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran Sidoarjo mengeluh pasalnya, akses pintu masuk menuju Bumdes diportal. Hal itu menyebabkan omset para pelaku usaha yang menempati lapak itu mengalami penurunan drastis hingga 80%.

Selain mengalami penurunan omset juga 4 lapak tutup karena tidak mampu lagi membayar sewa lapak yang menurut user (penyewa) chos sewa terlalu tinggi. Jumlah lapak awalnya 16 lapak kini menjadi 12 yang masih buka.

Hal inilah yang menyebabkan para pelapak melayangkan surat kepada Bupati Sidoarjo untuk mencari win-win solution. Namun Bupati mendelegasikan kepada Camat Buduran untuk memediasi kedua belah pihak antara para pelaku usaha dengan pihak Bumdes Makmur Sejahtera.

Bertempat di ruang rapat Camat Buduran hearing (dengar pendapat) dilakukan. Kamis (4/1/2024). Dihadiri Camat Buduran Samsul Rizal selaku mediator, Kepala Desa Pagerwojo H. Mulyanto, S.H, beserta perangkatnya, pengurus teras Bumdes Makmur Sejahtera adapun para pelapak diwakili oleh beberapa pelaku usaha yang didampingi oleh pengacara Yasak Afandi, S.H.

Dalam hearing itu para user warung Bumdes menginginkan 1. Sewa warung (lapak) diturunkan menjadi Rp. 500 ribu per bulan yang saat Rp. 800 ribu per bulan. 2. Pengelola warung mengharapkan jalan difungsikan seperti biasa tanpa ada portal sisi barat maupun timur. 3. Para user menginginkan hubungan harmonis dengan kepala desa dan pengurus Bumdes. 4. Pengelola warung ingin usahanya maju dan berkembang.

Patut disayangkan dalam hearing tersebut tidak ada titik temu kedua belah pihak padahal yang diharapkan adanya win-win solution. Karena tidak ada titik temu hearing diadakan lagi beberapa minggu ke depan.

Setelah hearing selesai, ketika diwawancarai Camat Buduran mengatakan bahwa, ada evaluasi dari pengurus Bumdes, pemerintahan desa, BPD demi untuk meningkatkan Bumdes, ucap Samsul.

Sementara itu, menurut penasihat Bumdes Hariadi menuturkan, hearing sebenarnya jangan sampai terjadi yang melibatkan banyak pihak. “Ini kan permasalahan rumah pribadi Desa Pagerwojo, yang sebenarnya bisa diselesaikan kenapa sampai ke pak bupati, camat, Koramil. Apakah desa tidak bisa menyelesaikan, azas kekeluargaan lebih afdhol dan diutamakan,” tuturnya.

Ia berpendapat jika pengunjung (pembeli) sepi dikarenakan keadaan ekonomi lagi menurun. Selaian itu, sajian makanan terlalu lambat sehingga pembeli banyak beralih ke yang lain.

Di tempat terpisah, Yasak Afandi, S.H selaku kuasa hukum user mengharapkan surat yang dilayangkan ke bupati ada tanggapan menjadi musyawarah mufakat dan ada win-win solution ada progres yang riil. “Ada biaya kontrak yang dikurangi atau portal dibuka untuk sementara sambil menunggu keputusan baku tentang pengelolaan parkir,” harap Yasak.

Ia juga berharap, setelah pertemuan itu ada tindak lanjut yang menjadikan efek psikologis ketenangan bagi user dan juga pihak Bumdes yang selalu disalahkan, kalau ada musyawarah mufakat clean and clear dan berlaku selamanya tidak berubah-ubah tergantung dari mut pengurus.

“Menurut kami pertemuan ini bersifat mengambang belum ada reward atau subtansi yang kita inginkan dari surat kami ke bupati belum tercapai dengan pertemuan ini. Karena oleh mediator dikembalikan lagi ke masyarakat untuk azas kekeluargaan mufakat. Dan saya tidak menjamin karena selama ini tidak muncul azas kekeluargaan mufakat,” terangnya.

Jika tidak ada win-win solution pihaknya akan melakukan surat menyurat. “Kami akan melayangkan surat yang kedua ke bupati berdasarkan hasil pertemuan ini. Bahwa pertemuan tidak mencapai target hasil.” Pungkas Yasak. (Znr)

Related posts