Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla, Bripka Nafiandi, S.H., personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Sambang warga masyarakat untuk memberikan Sosialisasi tentang larangan Karhutla, Rabu (27/12/2023) Pagi

Upaya pencegahan terhadap Karhutla dilaksanakan dengan menyampaikan sosialisasi atau himbauan larangan membakar hutan dan lahan, petugas menghimbau warga masyarakat untuk berperan aktif menjaga hutan dan lahan dari karhutla.

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, untuk mencegah terjadinya Karhutla peran serta warga masyarakat sangat dibutuhkan, saling mengingatkan kemudian saling menjaga itu yang harus kita lakukan dalam mencegah terjadinya Karhutla

“Kami berharap Upaya yang telah dilakukan ini dapat didukung oleh semua lapisan warga masyarakat, mari bersama – sama kita menjaga hutan dan lahan kita jangan sampai terjadi bencana alam (Karhutla)”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts