Pulang Pisau – Maraknya kasus perdagangan manusia atau yang juga disebut TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) berkedok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal mengundang keprihatinan berbagai pihak. Oleh karena itu satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Pulang Pisau rutin memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang perdagangan manusia.
Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan edukasi dan informasi kepada warga yang disampaikan oleh Kasat Binmas Iptu Laseer Kristopor, S.H., di Desa Anjir Pulang Pisau Kec. Kahayan Hilir, Kab. Pulang Pisau. Senin (27/12/2023).
Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas Iptu Laseer Kristopor, S.H., mengatakan belakangan ini sedang marak tindak pidana perdagangan orang di Indonesia. Sehingga Polri mengambil langkah dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan keluar negeri yang menggiurkan namun dengan persyaratan yang mudah.
“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang dan tindak kriminalitas lainnya. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memelihara keamanan dan ketertiban dimasyarakat,” Ucap Iptu Laseer.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., menuturkan jajarannya dikerahkan untuk melakukan sambang sekaligus menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya TPPO tindak pidana perdagangan orang. Imbauan ini dilaksanakan sesuai perintah pimpinan agar meminimalisir dan mencegah terjadinya hak yang mengancam gangguan kamtibmas khususnya dikabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)