Padang, PW: TNI AL, Pasmar 1. Prajurit Petarung Marinir Batalyon Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) ll Padang menerima arahan Komandan Kompi Markas (Dankima) Yonmarhanlan II, Kapten Marinir Oriza di Lapangan Apel Marinir Sport Center (MSC), Jl. Sultan Syahrir Bukit Putus, Kec. Padang Selatan Kota Padang, Prov. Sumatera Barat, Kamis (21/12/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk saling mengingatkan kepada seluruh Prajurit agar selalu senantiasa melaksanakan Perintah Harian Sifat Tetap (PHST) dan Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) merupakan ketentuan dalam kedinasan yang di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk meminimalisir permasalahan yang kemungkinan akan terjadi di lingkungan sekitar, serta menegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku di TNI AL.
PUDD dan PHST adalah suatu aturan yang berlaku di jajaran TNI AL, oleh karenanya sudah merupakan suatu kewajiban bagi setiap Prajurit jalasena untuk mentaati dan melaksanakan PUDD dan PHST. Karena PUDD merupakan pedoman bagi prajurit dalam melaksanakan Dinas dalam atau melaksanakan Piket jaga sedang kan PHST adalah suatu aturan harian yang mengatur tetang disiplin prajurit TNI AL termasuk Korps Marinir yang sudah bersifat tetap.
“Segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan PUDD dan PHST seperti Apel, Ronda dan Dinas Jaga Kesatrian harus lebih diperhatikan. Apalagi dalam waktu dekat akan datang tahun baru diharapkan seluruh anggota yang mendapatkan perintah, agar melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab”, tegas Dankima.