Mantapkan Pelaksanaan Pemilu 2024: KPU Ciamis Rakor Evaluasi Kinerja Bersama Badan Ad hoc PPK Se Kabupaten Ciamis

Ciamis, Jabar — PW. Dengan Melibatkan Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan se Kabupaten Ciamis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi “Evaluasi Kinerja Badan Adhoc PPK se-Kabupaten Ciamis” bertempat di Grand Metro Hotel Kota Tasikmalaya Provinsi Jabar, pada Senin (18/12/2023).

Rapat koordinasi tersebut digelar yaitu untuk memastikan kesiapan para penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan serta dalam rangka evaluasi kinerja PPK terdiri dari Sekretariat dan Tenaga pendukung dari setiap kecamatan yang berjumlah 10 orang. Sementara total kecamatan yaitu sebanyak 27 kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut KPU Ciamis menghadirkan tiga orang narasumber guna memberikan materi kepada peserta rakor, mereka adalah Dr. H. Wasdi Ijuddin, M.Si Asisten 1 Pemkab Ciamis, yang menjelaskan mengenai fasilitas Pemilu dari pemerintah, Kejari Kabupaten Ciamis yang diwakili bagian pidana hukum Kendar, SH., MH., menerangkan tentang ‘Mengenali Hukum Jauhi Hukuman’ dan TPD DKKP Provinsi Jawa Barat Dr. Nina Yuningsih, MM. menyampaikan tentang Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Penanganan Pelanggaran Kode Etik.

Disela kegiatan saat diwawancarai sejumlah awak media, Asisten 1 Pemkab Ciamis Dr. H. Wasdi Ijuddin mengatakan, bahwa Pemerintahan Daerah Ciamis memberikan fasilitasi dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu, diantaranya yakni anggaran, personil, dan bangunan-bangunan yang ada di Desa.

“Pemkab Ciamis memberikan dukungan fasilitasi untuk penyelenggaraan pemilihan umum walaupun dengan serba keterbatasan, fasilitas itu berupa anggaran, personil, dan bangunan-bangunan yang ada di Desa,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait Netralitas ASN, Asisten 1 Pemkab Ciamis menegasakan, disetiap kesempatan baik pa Bupati, Wabup maupun Pa.Sekada selalu menghimbau serta mengingatkan agar para ASN di Kab.Ciamis harus betul Netral dalam Pemilu 2024.

“Kendati tidak dicabut sebagai hak pilih, seluruh ASN di Ciamis harus netral pada Pemilu 2024, karena ada aturan tersendiri yang mengatur bagaimana para ASN harus bersikap netral,” Pungkasnya.

Sementara itu, Kadiv Divisi Teknis Penyelenggaraan Oong Ramdani mengatakan setelah satu tahun para PPK bekerja, tahapan ke depan sangat krusial.

“Satu tahun sejak ditetapkan menjadi PPK kemudian tersisa waktu enam bulan. Tahapan-tahapan ke depan memang krusial, hari ini berbicara terkait kampanye kemudian persiapan ke depannya yaitu penghitungan surat suara,” Jelas Oong Ramdani.

Lebih jauh Oong menjelaskan, sampai sejauh ini pantauan KPU Ciamis terhadapat personel PPK se Kab.Ciamis kondisinya dalam keadaan sehat , stabil dan telah sangat siap menghadapi tahapan Pemilu selanjutnya sampai bulan Februari 2024 mendatang.

“Kami sudah siap semuanya, tidak ada permasalahan, tidak ada kendala yang berarti, siap melaksanakan Pemilu 2024 yang bermartabat, sukses tanpa ekses,” Tandasnya.

Diketahui kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari yaitu hari Senin dan Selasa dengan dihadiri para komisioner KPU dan 3 Orang Pemateri.

Mereka yang hadir yaitu Sarno Maulana Rahayu Ketua KPU sekaligus sebagai Ketua Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Said Attanjani Anggota KPU atau Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muharam Kurnia Drajat Anggota KPU/ Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Oong Ramdani Anggota KPU/Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Makmum Herri Rojiqien M, Anggiota KPU/Divisi Perencanaan, Data dan Informsi, Dr.H.Wasdi Ijuddin M.Si Asisten 1 Pemkab Ciamis, Kejari Ciamis yang wakili oleh Bagian Pidana Umum Kendar S.H.M.H, Dr.Nina Yuningsih MM, Ketua Tim Pengawas Provinsi Jabar, dan Sekertariat PPK se Kab.Ciamis.

Pantauan media selama kegiatan rakor berlangsung dengan hidmat, tertib lanacar aman dan kondusif.

Jurnalis:FAI/Adyluhung***

Related posts