Polres Pulang Pisau – Jumat 08/12/2023 pagi, Jajaran Polsek Maliku melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Rt. 02 Desa Maliku Batu Kecamatan Maliku Kab. Pulpis Prov. Kalteng,
Jumat curhat ini merupakan wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasi, kritikan serta aduan maupun informasi secara langsung kepada Pihak Kepolisian,
Selain itu Jumat curhat juga merupakan salah satu inovasi bentuk pelayanan prima kepada masyarakat
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, dalam kesempatan jumat curhat Kapolsek dan jajaran berdialog langsung dengan staf Desa dan warga terkait pelayanan kepolisian maupun masukan dari warga,
Adapun yang di sampaikan warga Sdr. Suryani terkait persyaratan membuat SKCK, Baik terimakasih ada penyampaiannya adapun persyaratan membuat SKCK yaitu Foto copy KTP, Foto copy Kartu Keluarga, Foto copy Akte lahir/ Foto copy ijazah Terakhir, Pas foto ukuran 4×6 latar merah sebanyak 4 lembar dan biaya penerbitan sesuai dengan PNBP sebesar Rp. 30.000, persyaratan tersebut di bawa ke Polsek Maliku jawab Kapolsek Maliku
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan himbauan terkait situasi kamtibmas menjelang pemilu agar tetap kondusif meskipun beda pilihan, waspada modus-modus penipuan online yang marak saat ini terjadi dan Aksi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) orang tua agar mengawasi anak gadisnya, semoga informasi ini bermanfaat untuk masyarakat dan Kami juga menghimbau Kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan cuaca tidak menentu, agar tidak membakar hutan maupun lahan tutup Kapolsek.