Palangka Raya-
Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., didampingi Wakajati Kalteng M. Sunarto, SH., M.H., beserta seluruh jajaran menerima Kunjungan Kerja Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, SH., MA., CFrA yang didampingi Kepala Sekretariat Komisi Kejaksaan RI Antoni Setiawan, S.H., M.H. dan Kasubag Dukungan Penguatan Lembaga Komisi Kejaksaan RI Iwan, S.Kom., S.H. Jumat,( 08 Desember 2023)
Kunjungan Kerja Ketua Komisi Kejaksaan RI dalam rangka melakukan kegiatan pemantauan Perilaku Jaksa, Penilaian Tata Kelola Organisasi, Kelengkapan Sarana dan Prasarana di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Kajati kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan kerja diwilayah Kalimantan Tengah, diharapkan kunjungan kerja ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kejaksaan.
Dalam arahannya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, SH., MA., CFra menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survey saat ini kejaksaan RI memiliki tingkat kepercayaan publik paling tinggi.
“Sejalan dengan hasil survey yang menempatkan Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang tingkat kepercayaan publik paling tinggi, tidak menjadikan insan Adhyaksa terlena, tetapi harus terus meningkatkan kinerjanya”.terangnya.
“Restoratife justice yang digaungkan Jaksa Agung adalah bukti kehadiran negara (Kejaksaan) dalam mewujudkan keadilan yang humanis, keadilan yang memperhatikan nilai yang ada didalam masyarakat, sehingga tidak ada lagi istilah hukum tajam tumpul ke atas tajam kebawah, tetapi Tajam Keatas humanis kebawah”lanjutnya.
“Kejaksaan RI mempunyai kewenangan yang luar biasa kuat, sehingga dituntut bagi setiap insan Adhyaksa untuk meningkatan integritas dan profesionalisme dalam penjalankan tugas dan kewenangannya”. Ucap Ketua Komisi Kejaksaan RI.
Mengakhiri pengarahannya, Ketua Komisi Kejaksaan RI mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga Kesehatan dan menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi, serta meningkatkan profesionalime dalam pelaksanaan tugas tugasnya.( R)