Bhabinkamtibmas hadir ditengah masyarakat untuk menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Pandih Batu melakukan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat setempat untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, sehingga diharapkan tidak terjadi kebakaran, dan bencana asap di wilayah hukum Posek Pandih Batu, Minggu, 05/11/2023)

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Pandih Batu IPTU Husni Setiawan menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dini dari Polsek Pandih Batu untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Dengan seringnya memberikan imbauan dan edukasi secara dini, masayarakat menjadi sadar akan pentingnya menjaga dan melestarikan hutan

“Karena tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan

Apabila terjadi kebakaran segera hubungi Bhabinkamtibmas atau lapor ke Polsek Pandih Batu, ayo kita selamatkan dan jadikan Desa kita bebas dari kebakaran Hutan dan Lahan”Pungkas Brigadir Muhammad Helman”.

Related posts