Ngeri! Diduga Tak Terima di Pindah Tugaskan Oleh Bupati, Seorang ASN di Ciamis Mangkir Kerja

 

Ciamis, Jabar -PW.Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, melantik dan mengambil sumpah jabatan untuk 258 pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis pada, Jum’at (13/10). Mereka terdiri dari 29 pejabat administrator, 112 pejabat pengawas, dan 117 pejabat fungsional.

Dalam kesempatan itu, Herdiat mengingatkan para pejabat untuk meningkatkan profesionalisme dalam bekerja dan menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Mengingat pejabat adalah abdi negara dan abdi masyarakat, integritas juga menjadi fokus, dengan harapan para pejabat dapat menjaga moral yang tinggi serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata dia.

Bupati juga mendorong peningkatan kinerja pejabat, berharap semangat baru dari tenaga baru dapat memperbaiki kinerja yang sudah baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Kades.

“Saya tekankan kolaborasi dan sinergi antar-pejabat dan instansi harus baik agar meningkatkan efektivitas di lingkungan pemerintahan,” ucapnya.

Selain itu, Herdiat juga mendorong peningkatan kinerja pejabat dengan para pekerja baru yang bisa memberikan semangat baru serta memperbaiki kinerja.

“Rotasi dan promosi adalah hal yang biasa terjadi di lingkungan pemerintahan selain adanya pejabat yang pensiun rotasi juga diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Namun, terdapat kasus yang berbeda dengan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ciamis berinisial DAS.

Pasalnya, sejak dirotasi oleh Bupati Ciamis DAS tidak pernah terlihat masuk kerja. Meskipun pihak Dinas telah berusaha menghubungi DAS melalui chat dan kunjungan langsung, hingga saat ini belum ada jawaban atau konfirmasi dari DAS.

Terkait hal itu Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Dinkes Ciamis Herli Suherli mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya komunikasi dan pendekatan kepada yang bersangkutan.

“Upaya dari Dinas mengklarifikasi apa alasan DAS tidak masuk kerja bisa jadi karena sakit atau ada hal lain tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (1/11)2023).

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kawali Ciamis Evie Triyanti melalui Kasubag Tata Usaha mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang sudah diterima DAS merupakan pegawai RSUD Kawali sebagai penyuluh kesehatan tetapi sampai saat ini DAS belum masuk kerja.

“Kami menerima SK itu tanggal 31 Oktober tembusan dari Dinkes. Kalau sudah mendapat pemberitahuan resmi akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan melalui direktur kepada DAS,” ucapnya.

Saat dicoba klarifikasi melalui pesan wahtsaap,inisial DAS tidak ada tanggapan untuk berkomunikasi dan memberikan keterangan.

TIM

Related posts