Peran Strategis Surveior Akreditasi Rumah Sakit

Kolonel Laut( K) Dr.dr. Hisnindarsyah Sp.KL Subsp. KT(K), SE M.Kes MH , C.FEM, FISQua, FRSPH

Sebagai seorang surveior akreditasi rumah sakit, saya ingin berbicara tentang pengalaman saya yang baru-baru ini dalam melakukan survei akreditasi di sebuah rumah sakit besar. Pengalaman ini membuka mata saya tentang betapa pentingnya perencanaan perbaikan strategis (PPS) dalam menghadapi masalah kinerja yang kami temui selama survei akreditasi. Sebagai pihak yang terlibat langsung dalam proses ini, saya ingin berbagi pandangan dan opini saya tentang bagaimana PPS dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Kisah ini dimulai dengan sebuah rumah sakit yang memiliki sejarah kinerja yang kurang memuaskan dalam survei akreditasi. Ini adalah masalah yang harus segera diatasi, karena hasil survei akreditasi tidak hanya mencerminkan reputasi rumah sakit, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan dan kualitas pelayanan pasien. Maka, sebuah inisiatif perbaikan kualitas (Quality Improvement – QI) diperlukan untuk merespons masalah ini.

Tujuan utama dari inisiatif QI ini adalah untuk mengevaluasi apakah rencana proses perbaikan yang inovatif akan memberikan dampak positif dalam mengurangi hasil negatif dari survei akreditasi. Pertanyaan yang memandu proyek ini adalah mengenai efek dari evaluasi pra-akreditasi dan proses perbaikan dalam inisiatif QI ini terhadap pengurangan persyaratan perbaikan (RFI) dan kekurangan tingkat kondisi (CLD) yang dicatat dalam tinjauan survei LAFKI.

Sebagai surveior, saya menyadari bahwa perencanaan perbaikan strategis adalah elemen kunci dalam mengatasi masalah ini. Dalam proses PPS, ada beberapa konsep filosofis dan teori manajemen yang sangat relevan.

Pentingnya Filosofi dalam Perencanaan Perbaikan Strategis

Dalam pandangan saya, filsafat memainkan peran penting dalam perencanaan perbaikan strategis. Salah satu filsuf kuno yang terkenal, Plato, mengajarkan pentingnya merancang struktur dan organisasi dengan baik untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi. Dalam konteks perencanaan perbaikan strategis, ini berarti bahwa rumah sakit perlu memiliki visi yang jelas tentang bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan mereka. Tanpa visi yang jelas, kita seperti layaknya kapal tanpa kompas, tidak tahu arah yang akan diambil.

Tetapi, tidak hanya filsafat kuno yang memiliki kontribusi berharga dalam perencanaan perbaikan strategis. Filsafat sufi mengajarkan bahwa perjalanan menuju kesempurnaan juga merupakan perjalanan menuju diri sendiri. Dalam konteks ini, rumah sakit harus memahami nilai-nilai, etos, dan tujuan mereka secara mendalam. Ini akan menjadi kompas moral yang akan memandu keputusan dan tindakan mereka dalam menghadapi perubahan yang diperlukan.

Teori Manajemen Perubahan John Kotter

Teori manajemen perubahan John Kotter juga memberikan pandangan yang bermanfaat. Menurut Kotter, langkah pertama dalam menghadapi perubahan adalah menciptakan “urgensi” di antara tim manajemen dan staf. Inisiatif perbaikan tidak akan berhasil tanpa pemahaman kolektif akan kebutuhan mendesak untuk berubah. Kita harus meyakinkan semua pihak bahwa perubahan diperlukan dan mendesak.

Langkah selanjutnya adalah membentuk “koalisi yang kuat.” Ini berkaitan dengan konsep “membentuk aliansi” dalam teori Kotter. Dalam konteks PPS, ini berarti mengumpulkan tim yang berkomitmen untuk mengidentifikasi masalah, merancang perubahan, dan melaksanakannya. Tim ini harus mencerminkan keragaman dan keahlian yang diperlukan untuk mengatasi berbagai aspek perbaikan.

Tahap ketiga adalah “visi dan strategi yang jelas.” Ini memerlukan perencanaan strategis yang matang, seperti yang dianjurkan oleh filsuf Plato. Rumah sakit harus memiliki visi yang jelas tentang bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan mereka. Ini harus disertai dengan strategi yang konkret dan rencana tindakan yang terinci.

Tahap berikutnya adalah “komunikasi yang efektif,” yang menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan jujur dalam perencanaan perbaikan strategis. Dalam PPS, pemahaman mendalam tentang nilai-nilai dan etos organisasi harus disampaikan dengan jelas kepada semua anggota tim. Komunikasi yang efektif juga memungkinkan pertukaran ide yang kreatif dan konstruktif.

Tahap selanjutnya, “menggerakkan perubahan,” menekankan bahwa perencanaan perbaikan strategis harus menghasilkan tindakan konkret. Inisiatif perbaikan harus dilaksanakan sesuai dengan rencana, dan tim harus siap mengatasi hambatan dan tantangan yang mungkin muncul.

Terakhir, “mempertahankan perubahan” menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa perubahan yang telah dicapai tetap berkelanjutan. Struktur organisasi harus dirancang sedemikian rupa sehingga perubahan itu tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi bagian integral dari budaya organisasi.

Hasil dan Pesan Moral dari Perencanaan Perbaikan Strategis

Hasil dari proyek ini memberikan panduan berharga bagi pemimpin rumah sakit dalam mempersiapkan diri untuk perbaikan hasil regulasi dan akreditasi. Hasil akreditasi yang lebih baik akan mencerminkan peningkatan keselamatan pasien, hasil positif bagi pasien, dan kualitas perawatan yang lebih tinggi. Dalam pandangan etika, hasil ini menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa pasien mendapatkan pelayanan terbaik yang mereka layakkan.

Dengan merujuk kepada John Stuart Mill, prinsip utilitarianisme juga dapat diterapkan di sini. Mengembangkan strategi perbaikan yang efektif dalam mengurangi persyaratan perbaikan dan kekurangan tingkat kondisi dalam survei akreditasi menghasilkan manfaat besar bagi pasien dan masyarakat umum. Akreditasi yang lebih baik berarti layanan kesehatan yang lebih aman, lebih berkualitas, dan lebih manusiawi.

Sebagai seorang surveior, saya merasa sangat percaya bahwa perencanaan perbaikan strategis adalah tonggak utama dalam perjalanan menuju perubahan positif. Itu adalah alat yang sangat efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan saya berharap bahwa rumah sakit lain juga akan mengadopsinya untuk mencapai kesuksesan yang sama. Dengan demikian, kami dapat bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik dalam pelayanan kesehatan, yang memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua pasien dan masyarakat.

Oleh: Kolonel Laut( K) Dr.dr. Hisnindarsyah Sp.KL Subsp. KT(K), SE M.Kes MH , C.FEM, FISQua, FRSPH

Related posts