Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, jumat (27/10/2023)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Eko Priyono S.h
mengedukasi Pencegahan larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.
“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.
Personil Polsek Kahayan Tengah menambahkan, penyampaian pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla denga penyampaian media himbauan dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara tidak membakar.