Danyonmarhanlan IV Ikuti Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika di Polres Barelang

Batam, PW: TNI AL, Pasmar 1. Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) IV Mayor Marinir Andi Arif, S.IP., menghadiri undangan Kapolresta Barelang dalam rangka konferensi pers pemusnahan barang sitaan/ barang bukti Narkotika jenis Sabu bertempat di Aula Utama Mako Polresta Barelang Kota Batam, Rabu (25/10/2023)

Pada kesempatan itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si., memimpin langsung kegiatan tersebut, dengan dihadiri oleh Kapolresta Barelang, Kepala Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Batam, Kabid Humas Polda Batam, Diresnarkoba, Perwakilan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Perwakilan Kepala Bakamla Batam, Ketua Pengadilan Tinggi, Danyonmarhanlan IV, Dandenpom 1/6 Batam, perwakilan Yonif 136/TS, perwakilan dari Yonif 10 Mar, perwakilan Lanud Hang Nadim Batam, para Tokoh Masyarakat / Adat Kota Batam, dan para sahabat media.

Rangkaian kegiatan diaawali dengan press rilis Kapolda Kepri, tes keaslian barang bukti oleh BPOM Batam, Foto bersama dengan barang bukti, dilanjutkan pelaksanaan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 46.228,64 Kg dengan cara di Bakar.

Lebih lanjut, Danyonmarhanlan IV menyampaikan himbauan bagwa tidak ada tempat untuk Narkoba di wilayah Kepri. “Narkoba adalah musuh kita bersama. Saya ucapkan juga apresiasi terhadap kinerja Kepolisian dan instansi serta aparat yang terlibat di dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kepri,” ujar Mayor Marinir Andi Arif.

Related posts