Polsek Maliku Laksanakan Patroli Terpadu Cegah Karhutla diwilkumnya dengan Sosialisasikan Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – sebagai langkah mencegah terjadinya karhutla, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama dengan Koramil 1011-13 Pandih Batu dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat di desa binaannya, Senin (23/10/2023) Pagi.

Kegiatan ini Sebagai langkah dalam Mengantisipasi terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, personel patroli terpadu menyambangi warga masyarakat, Personel menghimbau warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan banyak dampak negatif.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kami mengharapkan warga masyarakat mendukung tugas Polri dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla, dengan memberikan edukasi kepada warga masyarakat kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan

“Meskipun kondisi cuaca masih tidak menentu dalam setiap kegiatan sambang atau sosialisasi Personel kami tetap menyampaikan kepada warga masyarakat terkait larangan Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts