Sosialisasikan Larangan Karhutla, Bhabinkamtibmas Food Estate Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng

 

Polres Pulang Pisau – Kepolisian Resort Pulang Pisau terus melakukan segala upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan upaya preemtif (sosialisasi), preventif (pencegahan) serta represif (penegakan hukum).

Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra melakukan upaya dalam bentuk preemtif, dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat binannya di Desa Karya Bersama, Kecamatan Pandih Batu, sabtu (21/10/2023). Siang

Kegiatan tersebut disambut dengan baik oleh para warga dan mempersilahkan petugas untuk menyampaikan sosialisasi tersebut, lantas petugas pun dengan akrab berbincang–bincang bersama mereka, serta disebarkan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pecegahan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana.

Dalam perbincangan tersebut, mereka berdiskusi mengenai potensi kerawanan terjadinya
karhutla pada daerah tersebut, mengingat kondisi hutan yang cukup lebat dan mudahnya tanaman mengering.

“Setelah berbincang dan berdiskusi bersama masyarakat, akhirnya warga sepakat untuk bersama–sama menjaga alam dan mencegah
terjadinya karhutla, warga juga bersedia melakukan koordinasi bersama petugas apabila menemukan peristiwa terkait hal tersebut,” tuturnya.

Related posts