Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, memberikan himbauan terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Kali ini himbauan disampaikan kepada warga Desa karya bersama Kec. Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau. Sabtu (21/10/2023) siang.
Kegiatan sambang warga itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra memberikan arahan serta himbauan kepada warga agar selalu mewaspadai karhutla. Bripda Putu mengatakan, kegiatan yang diawali dengan menyambangi warga-warga di Desa Karya Bersama Kec. Pandih Batu dilanjutkan dengan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan dan sanksi bagi pelaku karhutla.
“Himbauan dan sosialiasi ini sebagai langkah dari kami dalam mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau bebas kabut asap, dengan mengajak seluruh elemen masyatakat mengantisipasinya,” ujar Bripda Putu
“Karena kita ketahui bersama tentang bahaya, dampak karhutla itu sendiri, dan juga terdapat sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan,” kata Bhabinkamtibmas.
Selain itu, Bripda Putu juga mengecek kesiapsiagaan desa dalam mencegah karhutla demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tanpa adanya kabut asap khususnya diwilayah Kec. Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau.