Menyimak pernyataan Peter Drucker, seorang ahli manajemen terkenal, yang mengatakan, _Kualitas dalam suatu layanan atau produk bukanlah apa yang Anda masukkan ke dalamnya. Ini adalah apa yang pelanggan dapatkan darinya_ kita dapat memahami pentingnya keberadaan LAFKI di Indonesia. Di era layanan kesehatan yang semakin kompleks, LAFKI hadir sebagai pelopor dalam Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien terkait dengan isu kesalahan obat yang terlihat dan terdengar mirip, atau LASA.
Memahami teori manajemen kualitas total (TQM) dari Edward Deming, dimana penekanan pada pelibatan seluruh anggota organisasi dalam meningkatkan kualitas produk, proses, dan budaya kerja, LAFKI tidak hanya fokus pada aspek akreditasi, tetapi juga pada keseluruhan ekosistem kesehatan. Dengan dukungan tim surveyor yang berkompeten dan profesional, LAFKI menjamin bahwa setiap fasilitas kesehatan di Indonesia beroperasi sesuai dengan standar keselamatan obat yang ketat.
LAFKI, dengan dasar konsep manajemen berbasis risiko dari ISO 31000, berupaya meminimalkan potensi kesalahan LASA dengan pendekatan sistematis. Mulai dari meningkatkan kesadaran tenaga kesehatan, pelatihan berkelanjutan, hingga investasi teknologi canggih yang dapat mendeteksi kesalahan sebelum terjadi.
Keselamatan pasien adalah hak asasi manusia. Sebagai masyarakat, kita berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas. Seperti yang ditekankan oleh Donabedian, seorang ahli kualitas layanan kesehatan, kualitas layanan kesehatan dapat diukur dari struktur, proses, dan hasil. Dalam hal ini, LAFKI memastikan bahwa struktur (fasilitas kesehatan) dan proses (pemberian obat) menghasilkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi pasien.
Kita semua harus mengapresiasi keterlibatan aktif LAFKI dalam mendorong keselamatan pasien. Kesalahan pengobatan LASA bukan hanya masalah teknis, tetapi juga tentang bagaimana kita, sebagai bangsa, menempatkan keselamatan pasien di atas segalanya. Dengan visi, misi, dan dedikasi LAFKI, kita memiliki harapan besar bahwa Indonesia akan menjadi contoh bagi negara lain dalam menghadapi dan mengatasi isu kesalahan obat.
Keberadaan dan peran LAFKI sangat strategis dalam hal ini. Sebagai lembaga yang berwenang memberikan akreditasi, LAFKI mampu mempengaruhi fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanannya. Kesalahan pengobatan LASA dapat dicegah dengan meningkatkan kesadaran tenaga kesehatan mengenai kemiripan obat, melatih mereka untuk selalu memverifikasi obat sebelum diberikan kepada pasien, serta menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan mencegah kesalahan.
LAFKI memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan yang mendapatkan akreditasi telah memenuhi standar keselamatan obat yang ketat. Ini melibatkan pelatihan reguler bagi tenaga kesehatan, investasi dalam teknologi deteksi kesalahan obat, serta upaya edukasi kepada pasien dan masyarakat tentang risiko kesalahan pengobatan LASA.
Selain itu, LAFKI juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan obat. Pasien yang terinformasi dengan baik akan lebih waspada dan proaktif dalam memastikan obat yang mereka terima adalah obat yang benar. Dengan begitu, risiko kesalahan pengobatan LASA dapat diminimalisir.
Keterlibatan aktif LAFKI dalam isu ini membuktikan bahwa lembaga ini tidak hanya fokus pada akreditasi semata, tetapi juga pada keselamatan pasien. Menghadapi tantangan kesalahan pengobatan LASA membutuhkan sinergi antara tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, regulator, dan masyarakat. Dengan dukungan dan panduan dari LAFKI, kita dapat optimis bahwa keselamatan pasien di Indonesia akan terus meningkat, dan kesalahan pengobatan LASA akan menjadi fenomena yang semakin jarang terjadi. _Bersama LAFKI, Akreditasi dengan Suka Cita. Salam LAFKI.
Penulis : Kolonel Laut( K) DR. dr. Hisnindarsyah Sp.KL Subsp. KT(K), SE M.Kes MH , C.FEM, FISQua, FRSPH
dan DR. Ahyar Wahyudi, M.Kep,. FIHFAA, FISQua, FRSPH/ Surveyor LAFKI