Bhabinkamtibmas, Kegiatan Sosialisasi Maklumat Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan ( KARHUTLAH )

 

Polres Pulang Pisau-Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra melakukan sosialisasi dan himbauan tentang kebakaran Hutan Dan Lahan Di Wilayah Kampung Binaan. Jumat (20/10/2023). Pagi

Bhabinkamtibmas Bripda Putu melaksanakan sambang di kampung binaan sekaligus mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga, mengingatkan kembali bahwa membakar hutan dan lahan di sembarang tempat dapat menimbulkan rembetan api ke hutan yang lain juga efek dari membakar hutan atau lahan yang besar dapat menimbulkan polusi udara yang tercemar di lingkungan sekitar.

Bhabinkamtibmas Bripda Putu mengingatkan kepada warganya apabila pada saat membakar cukup hanya membakar lahan seperlunya sesuai ukuran dan tempat yang ingin dibakar, Bripda Putu juga menyarankan kepada warga apabila sekiranya membakar lahan atau kayu untuk berladang dan berkebun agar tetap dalam pengawasan masing² pemilik ladang, ” Ucap Bhabinkamtibmas Bripda Putu kepada warganya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Laaser Kristovor, S.H. mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan guna meminimalisir Kebakaran Hutan Dan Lahan ( KARHUTLAH ) yang bisa berdampak vatal Di lingkungan warga terkusunya di wilayah Kecamatan Pandih Batu,” tutup Iptu Laaser Kristovor, S.H.

Related posts