Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat Terkait Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter dan Brigpol I Putu Tirta P., sambangi warga masyarakat dilahan perkebunan untuk Sosialisasikan himbauan Kamtibmas serta himbauan larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (19/10/2023) pagi

dalam kesempatan ini Personel Polsek Maliku menyampaikan tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan dengan harapan warga masyarakat mendapatkan edukasi dengan baik,

Personel Polsek Maliku juga mengajak warga masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri guna menjaga Keamanan dan Ketertiban demi terciptanya Stabilitas Sitkamtibmas yang aman dan tertib

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kami yakin warga masyarakat akan lebih tersentuh dengan kehadiran Personel Polri ditengah – tengah mereka, himbauan serta sosialisasi yang disampaikan akan diterima dengan baik serta dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan kita bersama

“Sambang Warga Masyarakat kami harapkan mampu untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat, kegiatan ini telah menjadi agenda rutin kami selanjutnya akan terus kami tingkatkan lagi”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts