Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari di sejumlah titik rawan kecelakaan dan rawan kemacetan di Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Strong Poin Pagi” yang diterapkan oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau, Senin (16/10/2023).
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan pengaturan pagi ini, petugas Sat Lantas Polres Pulang Pisau tidak hanya mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan, namun juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengikuti rambu lalu lintas dan tata cara berkendara yang aman.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi ini adalah upaya kami untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman di wilayah ini. Kami juga berharap dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan.”
Kegiatan “Strong Poin Pagi” yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau merupakan komitmen dari kepolisian dalam menjaga keamanan berlalu lintas dan keselamatan masyarakat. Melalui edukasi dan pengaturan lalu lintas yang berkesinambungan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berlalu lintas yang aman akan terus meningkat. Ini merupakan langkah positif dalam mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman di Pulang Pisau.