Bhabinkamtibmas Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada Masyarakat

 

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi kepada warga masyarakat Tentang TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang), di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (15/10/2023)

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, Menghimbau kepada masyarakat maupun aparat Desa agar ikut serta mengantisipasi warganya masing-masing jangan percaya kepada orang yg ngajak bekerja ke luar negeri dgn gaji besar.

kami mengimbau kepada warga harus hati hati serta mengantisipasi TPPO, jangan sampai menjadi korban orang orang yang tidak bertanggung jawab

Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi TPPO, untuk segera melaporkannya kepada Kepolisian

Related posts