Laksanakan Kegiatan Sambang, Personel Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – sebagai bentuk upaya pencegahan karhutla dimusim kemarau, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s., bersama Bripka Arif Widodo, melaksanakan sambang dilingkungan warga masyarakat dalam rangka Harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Maliku, Senin (09/10/2023) pagi

Dalam kesempatan ini, Personel Polsek Maliku menyampaikan himbauan Kamtibmas berupa himbauan larangan karhutla untuk warga masyarakat, diharapkan warga masyarakat yang telah mendapatkan sosialisasi ini tidak melakukan suatu hal yang berkaitan dengan karhutla

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan sambang, personel Polsek Maliku mengedepankan upaya pencegahan atau preventif guna meminimalisir terjadinya potensi gangguan kamtibmas

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, kami berharap warga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts