Anggota Samapta Sosialisasi Pembuatan SKCK Kepada Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan petugas pelayanan SKCK melalui sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (08/10/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, mengatakan bahwa sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas Polri harus mampu memberikan pelayanan, memprioritaskan pelayanan publik dan selalu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat

masih banyak masyarakat yang belum mengetahui persyaratan pembuatan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ).Oleh karena itu kami selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai cara seperti memasang brosur di tempat umum

Kita saat ini sedang gencar memberantas saber pungli (sapu bersih pungutan liar), kami juga meminta kerjasama warga apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kami (kepolisian) maupun lainnya untuk dapat dilaporkan, terakhir kami juga menghimbau warga untuk selalu menjaga kebersamaan

Related posts