Sat Binmas sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

 

Polres pulang pisau – Satbinmas- Polda Kalteng Melaksanakan Patroli merupakan salah satu tugas yang wajib dilaksanakan secara rutin yang bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan mencari informasi yang berkembang juga untuk menyampaikan himbauan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau Sabtu (07/10/2023).

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., bahwa kegiatan sosialisasi larangan Karhutla ini dilakukan bertujuan untuk merangkul masyarakat agar mau turut serta berperan dan berkomitmen dalam mencegah isu radikal ataupun perpecahan yg bersifat provokatif dan mengajak masyarakat bersama-sama perangi virus corona dengan cara 5M serta mencegah terjadinya karhutla sejak dini.

Selain itu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penggunaan masker sangat penting dan bermanfaat untuk mencegah penularan Covid-19. tutup Kasat Binmas.

Related posts