Polsek Maliku Tingkatkan Edukasi larangan Karhutla diwilkumnya

 

Polres Pulang Pisau – intensitas curah hujan yang menurun dimusim kemarau menjadi dasar Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, untuk melaksanakan giat sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (03/10/2023) Pagi.

Bhabinkamtibmas Desa Gandang – Desa Gandang Barat Kecamatan Maliku, Bripka Arif Widodo dalam kesempatan ini kepada warga masyarakat didesa binaannya menyampaikan edukasi tentang larangan karhutla serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku pembakar Hutan dan Lahan serta larangan karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, ditempat terpisah menyampaikan dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya

“ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek Maliku sebagai upaya pencegahan Karhutla, kegiatan Sosialisasi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Warga masyarakat tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts