Batam, PW: TNI AL, Pasmar 1, Selasa (03/09/2023) Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) IV Batam Letkol Marinir Irfan Bhatara, S.T., menghadiri undangan Kapolresta Barelang dalam rangka Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Aula Utama Mako Polresta Barelang, Kota Batam.
Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si., memimpin langsung kegiatan tersebut, dengan dihadiri oleh Kapolresta Barelang, perwakilan Walikota Batam, Kepala Bea Cukai Batam, Kabid Humas Polda Batam, Dirresnarkoba, perwakilan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Anggota DPRD Kota Batam, Kepala Bakamla Batam serta para undangan lainnya.
Rangkaian Kegiatan diawali dengan pers rilis Kapolda Kepri, dilanjutkan Pernyataan dari Kepala Bea Cukai, pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu seberat 10,727 Kg dengan cara direbus menggunakan air yang dipanaskan hingga mendidih.
Pada kesempatan tersebut, Danyonmarhanlan IV juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian dalam memberantas Peredaran Narkoba di wilayah Kepri.