Pulang Pisau – Tentu Tak seorang pun yang menginginkan Kebakaran Hutan dan lahan, karena akibatnya sangat berbahaya, baik untuk lingkungan, kesehatan bahkan mempengaruhi perekonomian, seperti yang terjadi di tahun 2015 silam, untuk itu Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Brigpol I Putu Tirta melaksanakan sambang dan sosialisasi pencegahan Karhutla, sebagai upaya pencegahan terjadinya karhutla, Kamis (07/09/2023).
Kali ini kegiatan sambang, sosialisasi cegah Karhutla di laksanakan di Desa Garantung, dalam kesempatan ini kami menyampaikan salah satu program prioritas Kapolda Kalteng yaitu Penanggulangan Karhutla ” ucap Pak Putu
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, menyampaikan Pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini, ini merupakan upaya pencegahan yang dilaksanakan sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh karhutla, kegiatan yang dilakukan yaitu memberikan edukasi, sosialisasi dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap pembakaran Hutan dan atau lahan kepada masyarakat
Pencegahan Karhutla kami tingkatkan di Desa yang rawan Karhutla, selain itu kami turun langsung ke lapangan memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla” tutup Ipda Rahmadi.