Palangka Raya – Bertempat di Aula Korem 102/Pjg Jl. Imam Bonjol No. 05 Kota Palangka Raya Prajurit dan PNS Korem 102/Pjg mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Kababinkum TNI secara Vicon tentang Penyuluhan Hukum terkait Netralitas dan Penegakan Hukum di lingkungan TNI yang diikuti serentak di seluruh Jajaran Kodam XII/Tpr, Selasa (29/8).
Dalam kesempatan tersebut Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam sambutannya mengatakan, penyuluhan dari Babinkum TNI ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum agar nantinya dapat menjadi
pegangan Prajurit dan PNS TNI dalam kehidupan sehari-hari dan pelaksanaan kedinasan.
Lebih lanjut Pangdam berharap dengan penyuluhan yang dilaksanakan ini, nantinya pada pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 para Prajurit dan PNS TNI dapat menjaga netralitas, sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI khususnya di wilayah Kodam XII/Tpr.
Untuk itu, apabila ada hal-hal yang belum dimengerti oleh para Prajurit dan PNS TNI, Mayjen TNI Iwan Setiawan menghimbau agar ditanyakan kepada tim penyuluh dari Babinkum TNI sehingga menjadi jelas.
Pangdam menegaskan kepada seluruhnya untuk mewaspadai potensi-potensi dari kelompok yang akan memanfaatkan TNI termasuk dari senior atau sesepuh TNI yang punya hubungan emosional untuk menggiring TNI ikut dalam ranah kepentingan kelompoknya.
Sementara dalam sambutan Kababinkum TNI, Laksda TNI Kresno Buntoro menyampaikan
ucapan terimakasih atas dukungan pelaksanaan hari ini dapat terlaksana dengan baik.Mengantisipasi pesta demokrasi yang berjalan saat ini, potensi adanya pelanggaran sangat tinggi.
Disampaikan bahwa, kita harus Netral dan kita harus berada di tengah. Melalui penyuluhan ini diharapkan seluruh Prajurit dan PNS TNI beserta keluarganya dapat menyikapi perkembangan situasi politik yang semakin meningkat dengan lebih baik dan mengikuti segala peraturan yang berlaku agar tidak terjebak dengan pelanggaran.
Turut hadir pada kegiatan tersebut
Danrem 102/Pjg, Kasrem 102/Pjg, Para Kasi Kasrem 102/Pjg, Para Pasi Rem 102/Pjg, Dankabalakrem 102/Pjg, Para Perwira, Bintara dan PNS Korem 102/Pjg.