Madiun – Beberapa cabang pohon rindang yang berada di pinggir jalan raya, yang berpotensi akan patah dan menghalangi jalan raya dilakukan penebangan dan pemangkasan. Penebangan dan pemangkasan dilaksanakan oleh warga masyarakat setempat dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Selasa (29/8/2023).
Bertempat di jalur jalan Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dalam pelaksanaan pemangkasan dan penebangan pohon, tentu dapat mengganggu masyarakat yang melintas.
Terkait hal itu, Babinsa Desa Singgahan Sertu Handik bersama Bhabinkamtibmas, selain membantu masyarakat melakukan pemangkasan ranting pohon juga memberikan pengamanan di sekitar lokasi.
“Pemangkasan pohon tersebut dilakukan karena berpotensi menggangu jaringan listrik dan menggangu arus lalu lintas. Apalagi saat angin kencang, dikhawatirkan bisa mengakibatkan pohon tumbang,” kata Babinsa.
Babinsa berharap kepada warga agar melakukan pemangkasan jika dilingkungannya masih ada pohon yang tinggi dan terlalu rindang. Sehingga mengurangi potensi tumbang karena angin kencang dan hujan deras yang membahayakan pengguna jalan.