Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Gandang – Desa Gandang Barat Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Arif Widodo melaksanakan sosialisasi aplikasi Polri Super App untuk warga masyarakat di desa binaannya, Senin (28/08/2023) Pagi.
Sosialisasi ini dalam rangka edukasi aplikasi pelayanan terpadu Polri untuk warga masyarakat, tujuannya agar warga masyarakat mengerti dan memahami layanan utama Kepolisian yang dapat diakses masyarakat melalui Polri Super App, yang diantaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.
“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App,” ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.