Semarang – Pangdan IV/Diponegoro yang diwakilkan Irdam Brigjen TNI Yudi Pranoto dampingi Gubernur Jateng H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P., memberikan remisi bagi narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Gedung Pane Semarang, dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78. Kamis (17/8/2023).
Sebanyak 8.031 orang narapidana yang berada di Lapas dan Rutan di wilayah seluruh wilayah Jateng mendapatkan remisi pada perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78, dimana 16 orang diantaranya langsung bebas setelah masa hukuman dikurangi.
Atas hal tersebut Gubernur Jateng berharap, dengan remisi yang diterima, narapidana bisa menyadari kesalahannya dan berubah menjadi lebih baik.
Disisi lain Gubernur Jateng juga mengapresiasi petugas Lapas dan Rutan atas pembinaan yang dilakukan. “Saya senang melihat warga binaan disini, semua tampak kreatif menghasilkan produk-produk karyanya untuk dijual diluar”.
Hal tersebut tidak lepas dari model pembinaan yang kreatif dari petugas Lapas untuk berinovasi memberikan pelatihan-pelatihan bermanfaat”, tandas Gubernur Jateng.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison menjelaskan bahwa pemberian remisi bagi narapidana penghuni Lapas ditujukan sebagai wujud apresiasi kepada para tahanan atas perilaku yang telah ditunjukkan dengan tidak melanggar peraturan dan mau ikut dalam program pembinaan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, serta guna memotivasi mereka untuk selalu berbuat baik.
“Hal ini diberikan sebagai bentuk empati negara kepada para tahanan atas perubahan sikapnya yang mau mengikuti aturan sehingga menjadikannya sebagai pribadi yang lebih baik lagi”.
Selain itu momen tersebut juga ditujukan sebagai pemicu kepada narapidanan lainnya untuk lebih taat kepada hukum yang berlaku, termasuk menjauhi segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum. Tandasnya
(Pendam IV/Diponegoro/Nyaman)