Polres Pulang Pisau – dalam pelaksanaan kegiataan Sosialisasi larangan membakar Hutan dan Lahan, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersinergi dengan Koramil 1011-13 Pandih Batu dan masyarakat peduli api (MPA) untuk memaksimalkan edukasi kepada masyarakat tentang larangan karhutla, Sabtu (12/08/2023) Pagi.
warga masyarakat dihimbau untuk bersama sama menjaga daerah rawan terdampak karhutla, terutama warga masyarakat yang memiliki lahan pertanian atau perkebunan diharapkan dapat dijaga dengan baik untuk meminimalisir terjadinya Karhutla.
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, upaya pencegahan karhutla kami lakukan agar bisa meminimalisir terjadinya karhutla ditahun ini, mengingat kabut asap yang dihasilkan oleh karhutla berdampak tercemarnya udara yang menyebabkan terganggunya saluran pernafasan
“Kami berharap Masyarakat yang telah mendapatkan edukasi dengan baik, tidak akan melakukan hal – hal yang berhubungan dengan Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.