Himbau dan Sosialisasi Larangan Karhutla, Personil Satbinmas Polres Pulpis sambangi warga di kebun

 

Pulang Pisau – Personel Satbinmas Polres Pulang Pisau melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di kelurahan bereng Kahayan hilir kab Pulang Pisau, Kamis ( 10/08/2023).

memasuki musim kemarau, Berbagai antisipasi dari Polri secara dini telah di lakukan baik dengan cara pemberian maklumat,pemasangan spanduk, maupun penyuluhan, himbuan serta sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

satbinmas selalu berupaya melakukan sosialisasi diwilayah kabupaten Pulang Pisau, dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada masyarakat agar jangan membakar hutan dan lahan dan apa bila mengetahui segera lapor kepada kepolisian terdekat untuk di tindak lanjuti

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H, mengajak agar tidak ada lagi masyarakat membakar lahan dengan cara di bakar karena membakar hutan kebun dan lahan dapat menimbulkan dampak yang besar muncul kabut asap dan gangguan pada kesehatan serta pidana.” tutup kasat.

Related posts