Edukasi larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Personel Patroli Siaga Karhutla wilkum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan giat sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat, Minggu (06/08/2023) Pagi.

dalam kesempatan ini kepada warga masyarakat disampaikan edukasi terkait tentang Sanksi Pidana Terhadap pelaku pembakar Hutan Dan Lahan serta larangan karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, di tempat terpisah menyampaikan dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya

“ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh kanitsamapta Polsek Maliku sebagai upaya pencegahan Karhutla, kegiatan Sosialisasi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Warga masyarakat tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts