Pulang Pisau – Untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan RI Ke-78 tahun 2023 Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melalui Satuan Pembinaan Masyarakat Bersama Personil Polsek Kahayan Hilir dan Satpol PP Kab. Pulang Pisau berkeliling kota Pulang Pisau melakukan imbauan pemasangan bendera merah putih menggunakan pengeras suara. Kamis (03/08/2023) Pagi.
Dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, antara lain mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 01 sampai 31 Agustus 2023. Adapun Tema HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 ini adalah Terus Melaju untuk Indonesia Maju.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Binmas Iptu Laseer Kristopor, S.H., menyampaikan Sebagai generasi bangsa sudah menjadi kewajiban untuk menghargai dan meneruskan perjuangan para pahlawan. Salah satunya adalah dengan mengibarkan bendera merah putih. Karena jasa para pahlawan yang telah mengorbankan harta, jiwa dan raga sehingga kemerdekaan Indonesia dapat tercapai.
Jadi sebagai bentuk penghormatan kita terhadap jasa para pahlawan serta menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan cinta tanah air, kita harapkan secara keseluruhan masyarakat mengibarkan bendera merah putih di depan rumahnya masing-masing, imbuhnya.
“Bagi warga yang memiliki umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain juga bisa dipasang biar Hari kemerdekaan RI nantinya menjadi lebih meriah,” tutup kasat binmas. (Humasrespulpis)