Personil Satbinmas Polres Pulpis laksanakan sosialisasi dan himbauan KARHUTLA di desa mantaren dua

 

Pulang Pisau- Dalam rangka cegah karhutla Sat Binmas Polres Pulpis melakukan sosialisasi terkait daerah rawan kebakaran dan upaya pencegahan terjadinya peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sosialisasi itu kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pulpis kahayan hilir tepatnya di desa mantaren dua Kabupaten Pulpis

Dalam kegiatan itu, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Wayan wedana berkesempatan mendampingi KBO Sat Binmas Ipda Ely imam beserta Jajaran Binmas melaksanakan Sosialisasi KARHUTLA di tengah-tengah masyarakat,Sosialisasi kali ini dilakukan di beberapa tempat yaitu di desa mantaren dua (02/08/2023)

Di kesempatan itu, KBO Sat Binmas Ipda Ely imam menyampaikan, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama bagi para pemilik lahan terkait larangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla.

Untuk itu, lanjutnya, hindari melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla, salah satunya yakni tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, sebagaimana peraturan undang-undang terkait larangan karhutla.

“Bagi para pelaku yang melakukan karhutla dapat dikenakan sanksi pidana dan proses hukum sebagaimana yang diatur dalam beberapa peraturan perundangan,” ujar Ipda Ely

Sementara itu, Kanit Bhabinkamtibmas tak lupa melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga lahan nya agar tidak terbakar, Hingga berakhirnya kegiatan sosialisasi tersebut, situasi berjalan dalam keadaan aman dan terkendali, tutup knit

Related posts