1.584 Pelaku UMKM Sidoarjo Serap Rp. 45,7 M dari Program Kurda Sayang

Sidoarjo.PW- Rabu, (2/8/2023). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menggelar program KURDA (Kredit Usaha Rakyat Daerah) Sayang (Sidoarjo yang gemilang) dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Sepanjang Desember Tahun 2020 hingga Juli 2023 jumlah plafon anggaran Kurda Sayang yang terserap sebesar Rp. 45.706.460.000 dengan jumlah UMKM yang menerima manfaat sebanyak 1.584 pelaku UMKM.

Tercatat hingga bulan Juli 2023, jumlah pemohon yang masuk sebanyak 312 debitur dengan plafon yang terserap sebesar Rp 12,42 Miliar, sedangkan subsidi dari APBD yang terserap sebesar Rp 2,52 Miliar.

Setelah sukses di tahun 2020 hingga 2022 menyerap sebanyak 1.236 debitur dengan jumlah plafon Rp 33,28 Miliar dengan besaran subsidi yang terserap dari APBD yaitu sebesar Rp 7,12 Miliar. Program ini diharapkan akan memberikan akses lebih mudah bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan dukungan finansial guna mengembangkan usaha mereka.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengungkapkan bahwa KURDA Sayang merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan melalui sektor ekonomi.

“Melalui program KURDA Sayang, saya berharap dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sidoarjo,” ucapnya.

Gus Muhdlor menambahkan, program ini disusun dengan sangat cermat untuk memastikan bahwa kredit dapat diakses oleh berbagai sektor usaha dan tidak hanya terbatas pada beberapa jenis usaha tertentu. Persyaratan dan prosedur pengajuan KURDA Sayang juga dirancang agar mudah dipahami dan diikuti oleh para calon penerima kredit (pemohon).

“Dana APBD untuk program ini, kami bekerjasama dengan BPR Delta Artha sebagai penyalur dana. Sehingga nantinya pemohon yang akan mengajukan bisa langsung menuju ke BPR Delta Artha,” jelasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Edi Kurniadi mengatakan program KURDA Sayang sangat membantu karena bunga yang ditanggung hanya 3 persen. Padahal semestinya kewajiban bunganya sebesar 11 persen. Ini karena bunga sebesar 8 persennya ditanggung atau disubsidi oleh pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui dana APBD. Program ini di peruntukkan untuk kemudahan menambah modal usaha bagi pelaku UMKM Sidoarjo.

“Subsidi berupa keringanan bunga untuk pelaku UMKM sebesar 8 persen. Dan kewajiban pelaku UMKM yang meminjam modal lewat Kurda Sayang bunganya hanya 3 persen pertahun,” jelas Edi.

Direktur Utama BPR Delta Artha Sidoarjo, Sofia Nurkrisnajati Atmaja mengatakan program KURDA sayang ini untuk mendapatkannya harus melakukan pengajuan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon diantaranya buku tabungan tammara BPR Delta Artha, pas foto, dokumen pribadi (KTP, KK, buku nikah apabila sudah menikah).

“Persyaratan pemohon yang akan mengajukan pinjaman dan mendapat keringanan wajib memiliki buku tabungan tammara BPR Delta Artha, setelah itu dokumen pribadi. Selanjutnya, bukti legalitas usaha (surat keterangan usaha, NPWP dan NIB), fotocopy PBB tempat tinggal, bukti pembayaran (meliputi listrik, air, dan telepon) dan yang terakhir foto copy jaminan (BPKB atau SHM),” jelasnya.

Sofia juga menambahkan, ada tiga jenis pinjaman dalam program kurda tersebut. Pertama, pinjaman diangka 1 sampai 10 juta, dari semua persyaratan pemohon harus melampirkan, kecuali NPWP, NIB, fotocopy PBB dan fotocopy jaminan. Kedua, diatas 10 hingga 50 juta, yang tidak dilampirkan hanya NIB, dan surat legalitas usaha lain. Dan ketiga, pinjaman diatas 50 juta harus melampirkan semua persyaratan.

Sementara itu, salah satu pelaku UMKM Sidoarjo bernama Sri Wulandari mengaku sudah tiga kali mengajukan kredit pinjaman modal usaha Kurda Sayang. Pengusaha Catering dan Travel itu mengaku sangat terbantu dengan Kurda karena bunganya sangat ringan hanya 3 persen per tahun.

“Alhamdulillah program Kurda dari pemkab ini sangat membantu dalam menambah modal usaha saya. Betul-betul sangat membantu sekali. Usaha bisa berkembang bila ada dukungan permodalan,” kata Sri.(znr)

Related posts